Disamping itu Operasi JAGRATARA merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bekasi agar dapat terjaga dengan baik serta dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Instansi Imigrasi Indonesia.
Operasi ini mencakup pemantauan terhadap aktivitas orang asing, pengecekan dokumen keimigrasian, dan pemeriksaan terhadap keberadaan orang asing yang diduga tidak memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing dilakukan di 2 perusahaan yang berada di Cikarang Kabupaten. Bekasi yaitu pertama PT. Dongen chemical indonesia dan terdapat 6 WN. Korea Selatan, 2 pemegang KITAP investor, dan 4 pemegang KITAP penyatuan keluarga kemudian yang kedua di PT. Heung Kwang terdapat 7 WN. Korea selatan yang disponsori oleh perusahaan, 1 orang pemegang KITAP investor, 2 orang pemegang KITAP penyatuan keluarga, 2 orang pemegang ITAS investor, dan 2 orang pemegang ITAS penyatuan keluarga dan terakhir Pengawasan orang asing di Apartment Kemang View Kota. Bekasi dimana terdapat 1 WN. India pemegang ITAS yang berkegiatan sebagai investor pada PT. Prima International Trading.
Dari hasil Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing selama 2 hari ini tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian. (Lay)